Penyampaian materi Jaksa Masuk Sekolah oleh Kejari Ogan Komering Ilir, 7 April 2026.
Penyampaian materi Jaksa Masuk Sekolah oleh Kejari Ogan Komering Ilir, 7 April 2026. Foto: Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.

Program Jaksa Masuk Sekolah hadir di SMA Negeri 1 Kayuagung pada 7 April 2026. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir mengangkat pencegahan perundungan dan perlindungan anak sebagai materi penyuluhan bagi para pelajar. Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Intelijen Agung Setiawan, dengan dukungan jajaran intelijen Kejari OKI. Para kepala subseksi intelijen turut mendampingi kegiatan di sekolah.

Percakapan tentang perundungan

Materi disampaikan oleh jaksa fungsional Muhammad Ja’far Shiddiq dan Frans Daniel Marbun. Para siswa diajak memahami dampak psikologis perundungan serta konsekuensi hukum bagi pelakunya. Tim juga membuka percakapan tentang perundungan di lingkungan sekolah dan peran kejaksaan dalam penanganannya.

Diskusi berlangsung melalui sesi tanya jawab. Menurut laporan resmi penyelenggara, pelajar aktif mengajukan pertanyaan dan membahas persoalan perundungan bersama narasumber. Suvenir diberikan kepada peserta yang bertanya serta menyampaikan solusi selama diskusi. Keterlibatan siswa menjadi bagian dari bentuk penyuluhan yang interaktif.

Kesadaran hukum sejak sekolah

Penyuluhan ini diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan sikap saling menghargai di sekolah. Kejari OKI menempatkan JMS sebagai kegiatan pencegahan sekaligus kesempatan mendekatkan institusi kepada pelajar. Harapan yang disampaikan dalam laporan kegiatan ialah agar siswa ikut membangun lingkungan belajar yang harmonis dan bebas kekerasan.

Publikasi sumber: 7 April 2026. Untuk informasi dan dokumen lengkap, kunjungi rujukan penerbit asal di bawah.

Sumber & rujukan

  1. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir
    Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir
Sumber diperiksa pada 10 Oktober 2026. Tanggal peristiwa mengikuti dokumentasi penerbit asal.
← Kembali ke kegiatan