
Program Jaksa Masuk Sekolah hadir di SMA Negeri 1 Kayuagung pada 7 April 2026. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir mengangkat pencegahan perundungan dan perlindungan anak sebagai materi penyuluhan bagi para pelajar. Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Intelijen Agung Setiawan, dengan dukungan jajaran intelijen Kejari OKI. Para kepala subseksi intelijen turut mendampingi kegiatan di sekolah.
Percakapan tentang perundungan
Materi disampaikan oleh jaksa fungsional Muhammad Ja’far Shiddiq dan Frans Daniel Marbun. Para siswa diajak memahami dampak psikologis perundungan serta konsekuensi hukum bagi pelakunya. Tim juga membuka percakapan tentang perundungan di lingkungan sekolah dan peran kejaksaan dalam penanganannya.
Diskusi berlangsung melalui sesi tanya jawab. Menurut laporan resmi penyelenggara, pelajar aktif mengajukan pertanyaan dan membahas persoalan perundungan bersama narasumber. Suvenir diberikan kepada peserta yang bertanya serta menyampaikan solusi selama diskusi. Keterlibatan siswa menjadi bagian dari bentuk penyuluhan yang interaktif.
Kesadaran hukum sejak sekolah
Penyuluhan ini diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan sikap saling menghargai di sekolah. Kejari OKI menempatkan JMS sebagai kegiatan pencegahan sekaligus kesempatan mendekatkan institusi kepada pelajar. Harapan yang disampaikan dalam laporan kegiatan ialah agar siswa ikut membangun lingkungan belajar yang harmonis dan bebas kekerasan.
Sumber & rujukan
- Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir
