Dokumentasi penandatanganan perjanjian kerja sama persidangan secara elektronik di Kejati Sumsel, 7 Juli 2026.
Dokumentasi penandatanganan perjanjian kerja sama persidangan secara elektronik di Kejati Sumsel, 7 Juli 2026. Foto: Pengadilan Tinggi Palembang.

Pengadilan Tinggi Palembang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan menandatangani perjanjian kerja sama persidangan elektronik pada 7 Juli 2026. Pertemuan berlangsung di Aula Lantai 9 Kejati Sumsel dengan keterlibatan jajaran pengadilan, kejaksaan, serta rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan.

Koordinasi dari tingkat provinsi hingga satuan kerja

Laporan Pengadilan Tinggi Palembang menyebut Herdi Agusten, Ketut Sumedana, dan Yulius Sahruzah sebagai pimpinan tiga instansi yang hadir pada waktu itu. Kepala pengadilan negeri, kepala kejaksaan negeri, serta pimpinan rutan dan lapas turut dilibatkan. Dukungan antarsatuan kerja menjadi perhatian karena pelaksanaan sidang elektronik memerlukan kesiapan pihak yang menggelar persidangan maupun pihak yang menghadirkan peserta sidang.

Kesiapan sarana dan pertukaran informasi

Dandapala menjelaskan bahwa kerja sama tersebut mengikuti kesepakatan tingkat nasional pada 24 Juni 2026. Laporannya mencatat kesiapan kamera, monitor, perangkat suara, jaringan internet, serta ruang khusus di Pengadilan Tinggi Palembang. Perjanjian diarahkan untuk mendukung persidangan pidana pada tingkat pertama dan banding, meningkatkan efektivitas penanganan perkara, serta pertukaran data dan dokumen. Informasi ini menggambarkan komitmen dan kesiapan yang disampaikan saat penandatanganan; jadwal maupun tata cara perkara tertentu tetap mengikuti pemberitahuan dari pengadilan dan instansi yang menangani.

Publikasi sumber: 7 Juli 2026. Untuk informasi dan dokumen lengkap, kunjungi rujukan penerbit asal di bawah.

Sumber & rujukan

  1. Pengadilan Tinggi Palembang Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan dan Pemasyarakatan melalui Perjanjian Kerjasama Persidangan secara Elektronik
    Pengadilan Tinggi Palembang
  2. Siap Sidang Elektronik, PT Palembang Teken MoU dengan Kejati & Kanwil Ditjenpas
    Dandapala, majalah yang digagas Badan Peradilan Umum
Sumber diperiksa pada 10 Oktober 2026. Tanggal peristiwa mengikuti dokumentasi penerbit asal.
← Kembali ke berita